Hadapi Ancaman Kabut Asap, RSUD Siagakan Ruang Oksigen 24 Jam
Tamiang Layang, forumhukum.online – Mengantisipasi dampak kabut asap akibat meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), RSUD Tamiang Layang memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan untuk melindungi masyarakat dari gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari, mengatakan pihaknya telah menyiapkan fasilitas dan tenaga kesehatan untuk menangani warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.
“Ruang oksigen kami siagakan bersama tenaga kesehatan selama 24 jam untuk memberikan penanganan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap,” ujarnya di Tamiang Layang, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, kabut asap dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, anak-anak, lansia, serta kelompok masyarakat rentan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan apabila kualitas udara mulai memburuk. Kurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kabut asap cukup tebal, dan gunakan masker untuk mengurangi paparan partikel asap,” katanya.
Kesiapan ruang oksigen selama 24 jam tersebut menjadi bagian dari upaya RSUD Tamiang Layang memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus gangguan pernapasan akibat kabut asap.
Warga yang mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, atau kesulitan bernapas diimbau segera memeriksakan diri dan tidak menunda penanganan medis.
Kesiapsiagaan ini memastikan layanan kesehatan RSUD Tamiang Layang tetap optimal di tengah ancaman kabut asap selama musim kemarau.
Selain RSUD Tamiang Layang, Pemkab Barito Timur melalui Dinas Kesehatan juga menyiagakan ruang oksigen di 11 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses penanganan bagi masyarakat yang terdampak asap. (Vna)
