Pemkab Bartim Evaluasi Pembangunan Triwulan II, Soroti Efektivitas Anggaran dan Kinerja Fisik
Tamiang Layang,forumhukum.online Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Pembangunan Daerah Triwulan II Tahun 2025, Selasa (15/7/2025 )
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menilai kesesuaian antara realisasi anggaran dan capaian kinerja fisik dengan target yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Rapat dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Edius Uhing, dan Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Franz Sila Utama. Turut hadir parakepala perangkat daerah, camat, perwakilan instansi vertikal, serta Kepala Badan Pusat Statistik Barito Timur.
Dalam sambutan Bupati Barito Timur M Yamin yang dibacakan oleh Asisten III, ditegaskan bahwa Rakordalev merupakan wahana kendali pembangunan untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan tepat arah dan sesuai indikator. RKPD 2025 yang mengusung tema Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan (Growth Green) melalui Investasi dan Infrastruktur menjadi pedoman utama arahpembangunan daerah.
“Evaluasi ini menjadi bahan refleksi dan koreksi atas pelaksanaan pembangunan. Kita perlu memastikan bahwa pelaksanaan program benar-benar mendekati target, baik secara fisik maupun keuangan,” ujar Bupati.
Kepala Daerah juga mengingatkan pentingnya mengejar target realisasi anggaran sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun 2017.
Target tersebut mencakup 20 persen pada Triwulan I, 50 persen pada Triwulan II, 85 persen pada Triwulan III, dan 100 persen fisik paling lambat 15 November tahun berjalan.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk tetap bekerja dengan semangat dan integritas.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan adalah ketika hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III.
Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Bapplitbangda Franz Sila Utama menegaskan bahwa pencapaian 50 persen pada Triwulan II menjadi indikator penting efektivitas tata kelola kegiatan. Keterlambatan atau capaian yang belum optimal akan berdampak langsung pada serapan anggaran dan kualitas layanan publik.
“Rakordalev hari ini bukan hanya rutinitas birokrasi, tapi forum untuk memperkuat sinergi dan menyusun langkah-langkah perbaikan konkret ke depan,” tegasnya.
Diskusi terbuka dalam Rakordalev juga mengangkat berbagai persoalan teknis, seperti perlunya penyederhanaan pelaporan, peningkatan koordinasi antar-OPD,serta penguatan sistem monitoring berbasis data dan indikator kinerja.
Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih proaktif dalam merealisasikan target pembangunan, mengelola anggaran secara transparan, serta fokus pada hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat. (lh/vna)
