Jumat, Juli 24, 2026
Tamiang Layang

Dishub Bartim Siapkan Rest Area untuk Kurangi Kemacetan dan Tingkatkan PAD

Tamiang Layang, forumhukum.online – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perhubungan berencana memanfaatkan lahan kosong di belakang Kantor Dishub seluas sekitar satu hektare sebagai rest area bagi kendaraan angkutan lintas provinsi.

Rencana tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan di kawasan Bundaran Gunung Perak, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Barito Timur Edius Uhing melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) David Anggen mengatakan, penyediaan rest area diperlukan seiring meningkatnya arus kendaraan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur yang melintasi wilayah Barito Timur.

Menurutnya, selama ini kendaraan bertonase besar seperti trailer, lobo, dan truk angkutan barang kerap berhenti atau beristirahat di bahu jalan nasional maupun jalan provinsi. Kondisi tersebut tidak hanya mempersempit badan jalan, tetapi juga mengurangi jarak pandang pengendara lain sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

“Kondisi ini semakin terasa saat berlangsung pasar mingguan di Tamiang Layang setiap Senin dan di Ampah setiap Jumat. Karena itu diperlukan inovasi agar kendaraan besar memiliki tempat berhenti yang lebih aman dan tertata,” ujar David, Kamis (23/07/2026).

avid Anggen menjelaskan, lahan kosong di belakang Kantor Dinas Perhubungan dekat Bundaran Gunung Perak akan ditata dan dikeraskan untuk dijadikan rest area bagi kendaraan angkutan dan pengguna jalan.

Rest area tersebut akan dilengkapi fasilitas dasar seperti toilet serta membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar. Sementara sebelum pembangunan bertahap dilakukan, lokasi itu dapat dimanfaatkan sebagai area antrean truk pengisian BBM guna mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar Bundaran Gunung Perak.

Selain meningkatkan keselamatan, keberadaan rest area juga diproyeksikan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan parkir yang lebih tertib. Di sisi lain, penataan parkir kendaraan berat di satu lokasi akan memberikan nilai tambah dari sisi estetika kawasan dan kenyamanan pengguna jalan.

Dinas Perhubungan berharap rencana pembangunan rest area mendapat dukungan berbagai pihak agar segera direalisasikan sebagai solusi menghadapi peningkatan volume kendaraan di jalur lintas provinsi Kabupaten Barito Timur.

Dengan kondisi jalan yang belum banyak mengalami pelebaran, rest area dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.(Vna)