DPK Bartim Perkuat Literasi dan Tata Kelola Arsip di Kejari
Tamiang Layang, forumhukum.online – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Barito Timur memperkuat budaya literasi dan tata kelola kearsipan melalui sosialisasi pengelolaan perpustakaan mini yang digelar Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Barito Timur di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rabu (15/7/2026).
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Manuwu, hadir sebagai narasumber untuk berbagi wawasan mengenai pembangunan budaya literasi di tengah masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin Ketua IAD Daerah Barito Timur, Ny. Suriani Rachmad, membahas berbagai tantangan dalam meningkatkan minat baca di era digital. Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menghadirkan perpustakaan mini sebagai sarana menumbuhkan budaya literasi di lingkungan organisasi.
Selain membahas kondisi minat baca masyarakat yang masih perlu ditingkatkan, DPK Kabupaten Barito Timur juga memperkenalkan berbagai program layanan perpustakaan, termasuk layanan silang layan koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi dan organisasi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan berkualitas.
Tidak hanya mengemban misi penguatan literasi, DPK Kabupaten Barito Timur juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memaparkan layanan teknis di bidang kearsipan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Dalam pemaparan disebutkan, pengelolaan arsip di Kejaksaan Negeri Barito Timur masih menghadapi kendala karena belum tersedia tenaga arsiparis yang kompeten. Sebagai solusi, DPK Barito Timur menawarkan bimbingan teknis kearsipan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam mengelola arsip secara tertib sesuai aturan.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur. Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri berencana mengajukan surat resmi kepada DPK Kabupaten Barito Timur untuk memfasilitasi pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi pegawai di lingkungan Kejari.
DPK Kabupaten Barito Timur berharap kolaborasi ini menjadi awal penguatan tata kelola arsip tidak hanya di lingkungan Kejaksaan Negeri, tetapi juga di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi vertikal di Kabupaten Barito Timur.
“Arsip merupakan jantung administrasi yang sangat fundamental. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung akuntabilitas, pelayanan publik, serta penyelamatan memori organisasi,” ujar Manuwu.
DPK Kabupaten Barito Timur optimistis sinergi penguatan literasi dan peningkatan pengelolaan arsip dapat mewujudkan organisasi yang gemar membaca serta memiliki tata kelola administrasi yang tertib dan profesional. ( Vna )
