Kapolsek Dusun Timur Turun Langsung, TNI-Polri dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Dua Hektare
Tamiang Layang, forumhukum.online – Personel Polsek Dusun Timur bersama Polsubsektor melakukan pengecekan langsung terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi satelit Terra-Aqua-NOAA20-SNPP di Desa Kalinapu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Rabu (26/8/2026).
Hotspot dengan tingkat kepercayaan 9 tersebut segera ditindaklanjuti. Personel kepolisian bersama TNI dan masyarakat turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan.
Groundcheck dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai. Lokasi titik hotspot berada di Desa Kalinapu RT 02/RW 01, Kecamatan Paju Epat, dengan koordinat pertama pada latitude -2.08677 dan longitude 114.94935, serta titik kedua pada latitude -2.08686 dan longitude 114.94912.
Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi mengatakan, hasil pengecekan menemukan kebakaran lahan seluas sekitar dua hektare, dengan area hotspot diperkirakan satu hektare. Material yang terbakar berupa daun dan kumpai kering di lahan gambut yang kondisinya kering.
Meski akses menuju lokasi cukup sulit karena harus menyeberangi sungai, personel bersama TNI dan masyarakat berhasil memadamkan sisa api sebelum meluas.
“Api masih tersisa di beberapa titik saat petugas tiba, namun berhasil dipadamkan bersama masyarakat,” ujar Sulkhan.
Ia menambahkan, pemantauan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul, mengingat lahan gambut mudah terbakar saat kering.
IPDA Sulkhan Sururi mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, sekecil apa pun, karena kondisi kering membuat api mudah menyebar dan sulit dikendalikan. Ia juga meminta warga segera melaporkan jika menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Masyarakat harus berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (Vna)
