DPRD Mura Gelar Paripurna Ke-8 Masa Sidang II Tahun 2023
SPIRITNUSANTARA.COM – Puruk Cahu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama menggelar rapat Paripurna ke-8 masa sidang II tahun anggaran 2023, di Puruk Cahu, Kamis (31/8/2023).
Rapat peripurna itu dipimpin ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, SP. M.SI, dengan agenda dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS – RAPBD perubahan tahun anggaran 2023 sekaligus penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun anggaran 2023.
“Dalam rapat paripurna ke 8 masa sidang II tahun 2023 terkait dengan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementera tahun anggaran 2023 sebagai dasar penyusunan RAPBD perubahan 2023,” kata Doni.
Politis partai berkepala banteng moncong putih itu juga menjelaskan, APBD 2023, ada murni dan juga ada perubahan anggaran. Perubahan dimaksud untuk penyesuaikan dalam penyelenggaraan kegiatan. Perubahan anggaran keuangan daerah itu bersifat reguler, berjalan seperti biasa yang disepakati dengan tujuan utama untuk kesejahteraan masyarakat.
Diketahui dalam rapat paripurna tersebut terkait dengan pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang merupakan dokumen penting dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
KUA-PPAS memberikan panduan mengenai visi, misi, program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah serta merinci alokasi anggaran dan sumber pendanaan untuk setiap program dan kegiatan.
Kedua dokumen tersebut berperan dalam memastikan APBD yang berkaulitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah secara keseluruhan sesuai dengan pedoman penyusunan anggaran daerah dan pengelolaan keuangan daerah. (HBI/SN)
