Rabu, Juli 8, 2026
Tamiang Layang

Fraksi PSRD Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan Tantangan Penyusunan APBD 2026

Tamiang Layang, forumhukum.online – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur itu dipimpin Ketua DPRD, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.

Selain dihadiri Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, rapat paripurna juga diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, pejabat struktural, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Juru Bicara Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD), Reni Sugiarti, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa fraksinya menyambut baik pengajuan Raperda tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD sekaligus bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, APBD merupakan instrumen penting yang mencerminkan kebijakan publik, baik dalam aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaannya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PSRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menandai keberhasilan Kabupaten Barito Timur mempertahankan opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut.

Meski demikian, Fraksi PSRD mengingatkan agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan berbagai tantangan yang berpotensi memengaruhi kondisi daerah. Di antaranya dampak perlambatan ekonomi global, perubahan iklim seperti fenomena El Nino yang dapat memicu kelangkaan air, peningkatan polusi udara, perkembangan pola belanja masyarakat secara daring, hingga tekanan inflasi.

Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya upaya meningkatkan pendapatan daerah dan menerapkan APBD berbasis kinerja agar penggunaan anggaran lebih efisien, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi menyatakan menerima penjelasan kepala daerah atas pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. (Vna)