Golkar Dorong Penguatan Kemandirian Fiskal Barito Timur di APBD Perubahan 2026
Tamiang Layang, forumhukum.online – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan pemandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Barito Timur Tahun Anggaran 2026. Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, Senin (31/8/2026), dan dibacakan Ketua Fraksi sekaligus juru bicara, Trisna Andrilawitni, S.Pd.
Fraksi Golkar mengapresiasi penjelasan Pemkab Barito Timur terkait rancangan perubahan APBD 2026. Menurut fraksi, perubahan APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dan memastikan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Golkar juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang membutuhkan sinergi pemerintah daerah dan DPRD. Dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah dinilai perlu lebih selektif dalam menetapkan prioritas anggaran.
Anggaran, kata Fraksi Golkar, perlu diarahkan pada program yang mendukung pelayanan dasar, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah dan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Golkar turut menyoroti struktur perubahan APBD 2026. Berdasarkan rancangan yang diajukan pemerintah daerah, total perubahan APBD mencapai Rp1.020.668.215.756,85, atau meningkat sebesar Rp26.492.843.823,96 atau 2,66 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Sementara itu, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tercatat sebesar Rp856.735.853.181, mengalami penurunan sebesar Rp103.820.061.730 atau 10,81 persen. Adapun pembiayaan netto untuk menutupi defisit anggaran mencapai Rp163.932.362.575,85, atau meningkat sebesar 387,61 persen.
Menanggapi kondisi tersebut, Fraksi Golkar menilai penurunan transfer dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal Barito Timur. Pemerintah daerah didorong meningkatkan PAD melalui pendataan potensi pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset daerah, serta evaluasi BUMD.
Namun, peningkatan PAD harus dilakukan secara bijak tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha, serta diiringi perbaikan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.
Fraksi Golkar juga meminta belanja daerah difokuskan pada proyek strategis yang berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, terutama pembangunan jalan, jembatan, irigasi, serta sarana pendidikan dan kesehatan.
Fraksi Golkar juga meminta setiap usulan penambahan maupun pengurangan belanja modal dilengkapi studi kelayakan yang komprehensif, analisis manfaat-biaya serta jadwal pelaksanaan yang jelas dan terukur. Fraksi tersebut mengingatkan agar pemerintah daerah menghindari proyek yang menghabiskan anggaran namun tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Di akhir penyampaian, Fraksi Golkar menegaskan kesiapan menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang konstruktif dalam pembangunan daerah.
Fraksi Golkar menyatakan mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan koreksi terhadap kebijakan yang dinilai belum sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Fraksi Golkar juga menerima Raperda Perubahan APBD Barito Timur Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku. (Vna)
