Ketua DPRD Murung Raya Pimpin Sidang Paripurna ke-4 Masa Sidang III Terkait APBD Perubahan 2023
SPIRITNUSANTARA.COM – Puruk Cahu, Ketua DPRD Murung Raya Dr Doni MSi memimpin sidang paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2023 dengan agenda persetujuan bersama DPRD dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung dewan setempat di Puruk CAhu, Jumat (22/9/2023).
Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon dan Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta anggota DPRD Murung Raya dan undangan lainnya.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Murung Raya Dr Perdie M Yoseph pun hadir dan duduk berdampingan dengan Wakil Bupati Murung Raya Rejikinor.
Setelah paripurna di buka dan dibacakan Sekwan DPRD Murung Raya Andi Raya terkait kehadiran anggota DPRD Murung Raya dan memenuhi kourum dan sidang dilanjutkan.
Pada sidang paripurna itu, Doni pun mempersilahkan Badan Anggaran DPRD Murung Raya untuk menyampaikan laporannya.
“Kami persilahkan juru Bicara Banggar saudara Ahmad Tafruji SP untuk menyampaikannya,” kata Doni yang duduk memimpin rapat paripurna saat itu itu.
Tafruji yang merupakan anggota Banggar DPRD Murung Raya naik dan menyampaikan laporan hasil kerja Banggar kurang lebih hampir 20 menit.
Bupati Murung Raya Perdie mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya yang telah memberikan sumbangsih pemikiran, masukan dan pandangan atas pengajuan Raperda APBD Perubahan 2023.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan DPRD Murung Raya,” kata Perdie.
Disaat itu juga Perdie mengucapkan pamit kepada seluruh anggota DPRD Murung Raya, sekwan beserta staf sekretariat karena berakhirnya masa jabatannya pada 24 September 2023. (HBI/SN)
