Menimipas dan Kepala KSP Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia Sambut Hari Anak Nasional 2026
Tamiang Layang, forumhukum.onlie – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, menyapa anak binaan di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang dipusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang tersebut diikuti secara virtual oleh anak binaan dari seluruh LPKA di Indonesia pada Selasa (21/7/2026).
Berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, para anak binaan berkesempatan berdialog secara langsung dengan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala KSP Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman. Interaksi tersebut menjadi ruang bagi anak binaan untuk menyampaikan pengalaman, harapan, serta memperoleh motivasi menjelang peringatan Hari Anak Nasional 2026.
Kunjungan tersebut diawali dengan penampilan marawis anak binaan LPKA Tangerang. Selain itu, ditampilkan pula kreasi seni kolaborasi angklung dan band yang membawakan lagu ciptaan Dudung berjudul Ayo Ngopi.
Agus Andrianto bersama Dudung juga meninjau sejumlah fasilitas pembinaan di LPKA Tangerang, di antaranya ruang kelas, ruang keterampilan kerja, ruang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan perpustakaan, ruang dapur, serta ruang praktik perbengkelan.
Agus mengatakan, kehadiran Dudung menjadi motivasi tersendiri bagi para anak binaan. Ia berharap anak-anak dapat mengambil hikmah selama menjalani masa pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berharap para anak binaan dapat memanfaatkan masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat.
“Mereka punya talenta. Semoga bisa mengambil hikmah saat ini agar saat kembali ke masyarakat mereka siap berkontribusi dan mendukung pemerintah memajukan Indonesia,” ujar Agus, Selasa (21/7/2026).
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa kehadiran negara dalam peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap anak binaan.
Ia mengajak anak binaan untuk bersyukur karena masih mendapatkan pembinaan, pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar selama berada di LPKA.
“Kalian harus bersyukur masih mendapat pembinaan, diberi pendidikan, diberi makan tiga kali sehari. Semua orang punya kesalahan, namun Tuhan kagum dengan orang yang diuji,” ucap Dudung.
Ia juga berpesan agar anak binaan tidak terus terjebak dalam kesalahan masa lalu.
“Jangan menengok ke belakang, lakukan hari ini dengan optimal, dan masa depan adalah cita-cita yang harus diperjuangkan. Masa depan kalian masih cerah. Harus punya cita-cita, optimistis, dan punya harapan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten R. Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa anak binaan masih memiliki masa depan yang panjang dan penuh harapan.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan dan pembinaan agar anak-anak tersebut dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.
“Anak bisa jadi apa pun. Mereka masih bisa jadi jenderal, kita sudah tidak bisa. Mereka masih bisa diarahkan mau jadi apa. Kita sebagai orang tua harus bisa mendidik,” tegasnya.
Dimyati menambahkan, sebagian anak binaan mungkin berada di LPKA akibat pola asuh yang kurang tepat. Karena itu, mereka membutuhkan perhatian, pendampingan, dan figur yang dapat menjadi teladan.
Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman berharap para anak binaan mendapat pendampingan yang baik sehingga tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, berdedikasi, dan berguna bagi bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kepala KSP menyerahkan paket alat tulis kepada anak binaan di LPKA Kelas I Tangerang. Selain itu, anak binaan di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif akan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2026.
Pemberian PMP merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendukung proses pembinaan dan perlindungan hak anak. (Vna)
