Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan Bahas Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah dalam Rakor
Tamiang Layang, forumhukum.online — Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama BPJS Kesehatan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait rekonsiliasi data kepesertaan Program PBPU dan BP Pemda Barito Timur Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026 ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan data peserta, pembiayaan iuran, serta langkah-langkah penguatan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Rakor tersebut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bagian Pemerintahan Umum Setda Barito Timur, Dinas PMD Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, BPKAD, serta Dinas Kesehatan. Kehadiran OPD teknis ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam validasi data kepesertaan, penetapan peserta, dan pengelolaan anggaran iuran jaminan kesehatan daerah.
Dalam paparan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Yudha Hastiadi disampaikan bahwa jumlah peserta PBPU dan BP Pemda Barito Timur hingga Januari 2026 tercatat sebanyak 39.204 jiwa. Rekonsiliasi data kepesertaan dilakukan secara berkala, termasuk pemutakhiran data penduduk pindah, meninggal dunia, maupun perubahan status kepesertaan lainnya, agar bantuan iuran daerah tepat sasaran.
Melalui rakor ini, Pemkab Barito Timur menegaskan komitmen untuk terus memperkuat program jaminan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah daerah mendorong percepatan penetapan peserta tahun 2026, peningkatan akurasi data, serta optimalisasi sosialisasi dan pelayanan peserta hingga ke tingkat desa dan kecamatan, sehingga manfaat program jaminan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh warga Barito Timur. (vna)
