Jumat, Agustus 14, 2026
Tamiang Layang

Polsek Dusun Timur Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga, Karhutla di Matarah Berhasil Dipadamkan

Tamiang Layang, forumhukum.online – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Timur bersama Babinsa, Pemerintah Desa Matarah, masyarakat, dan karyawan perusahaan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Matarah, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kamis (13/8/2026).

Penanganan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai munculnya titik api di RT 01 Desa Matarah. Tim gabungan kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus upaya pemadaman.

Setelah berjibaku melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.45 WIB. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi mengatakan, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel Bhabinkamtibmas ke lokasi bersama unsur terkait.

“Begitu menerima laporan adanya titik api, personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan bersama Babinsa, pemerintah desa, warga serta pihak perusahaan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengecekan, titik api berada di area lahan tambang batubara yang termasuk dalam wilayah IUP PT KARTAWIRA, tepatnya di RT 01 Desa Matarah.

Sulkhan mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran sehingga dapat ditangani sedini mungkin.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan lahan semak belukar dan tanah gambut yang terbakar. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih tiga hektare.

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan memanfaatkan sarana yang tersedia. Salah satunya menggunakan truk tangki penyiraman milik PT KARTAWIRA.

Selain itu, water tank PT BNJM dan PT KSL turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman di lokasi.

“Penanganan dilakukan secara bersama-sama agar api tidak meluas. Kami mengapresiasi keterlibatan TNI, pemerintah desa, masyarakat dan pihak perusahaan yang turut membantu proses pemadaman,” kata IPDA Sulkhan Sururi.

Setelah dilakukan penyiraman dan pemadaman secara intensif, api berhasil dipadamkan. Petugas juga memastikan kondisi di sekitar lokasi untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pemantauan terhadap potensi karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki lahan gambut dan rawan terbakar.

Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di wilayah sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api. Kecepatan informasi sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas,” tegasnya.

Menurutnya, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah karhutla meluas. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak perusahaan juga diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kebakaran.

Penanganan karhutla di Desa Matarah tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Dusun Timur bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga wilayah Kabupaten Barito Timur tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Vna)