Jumat, Agustus 14, 2026
Tamiang Layang

Permudah Pelayanan Bagi Masyarakat, DPMPTSP Barito Timur Apresiasi Balai BPOM Palangka Raya Hadirkan Smart Laura

Tamiang Layang, forumhukum.online – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur mengapresiasi langkah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya yang menghadirkan perangkat Smart Laura di lokasi bakal Mal Pelayanan Publik (MPP) Barito Timur.

Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrungayan, melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Yudi, mengatakan kehadiran Smart Laura menjadi langkah positif untuk mendekatkan akses layanan BBPOM Palangka Raya kepada masyarakat di wilayah setempat.

“Kami mengapresiasi Balai BPOM Palangka Raya yang telah menyediakan fasilitas ini di DPMPTSP. Masyarakat yang ingin berkonsultasi tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Palangka Raya,” ujar Yudi di Tamiang Layang, Rabu (12/8/2026).

Menurut Yudi, perangkat Smart Laura memungkinkan masyarakat berkomunikasi secara langsung dengan petugas BBPOM Palangka Raya melalui layanan video call.

Masyarakat cukup datang ke kantor DPMPTSP Barito Timur dan menggunakan perangkat yang telah disediakan. Dengan menekan tombol pada Smart Laura, warga dapat terhubung dengan petugas BBPOM untuk memperoleh informasi maupun konsultasi secara daring.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Barito Timur, khususnya dalam memperoleh informasi dan konsultasi terkait pengawasan obat dan makanan tanpa harus menempuh perjalanan ke Palangka Raya.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi awal terkait pengawasan obat dan makanan, antara lain konsultasi sertifikasi sarana serta pengurusan izin edar produk pangan olahan, obat, dan kosmetik.

“Cukup datang ke DPMPTSP, tekan tombol yang tersedia, kemudian masyarakat bisa langsung terhubung melalui video call dengan petugas BBPOM di Palangka Raya,” jelasnya.

Selain layanan konsultasi secara virtual, Balai BPOM Palangka Raya juga menyediakan berbagai materi informasi dalam bentuk brosur yang ditempatkan di lokasi DPMPTSP. Materi tersebut antara lain memuat panduan pengujian sampel, tata cara pendaftaran pangan olahan, serta prosedur perizinan lainnya.

Yudi menilai, kehadiran Smart Laura yang dilengkapi materi informasi bagi masyarakat memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi awal terkait layanan BBPOM Palangka Raya. Fasilitas tersebut juga dinilai dapat menghemat waktu serta biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.

“Melalui perangkat interaktif dan materi informasi berupa brosur yang tersedia di DPMPTSP, masyarakat dapat memperoleh informasi awal yang diperlukan tanpa harus datang langsung ke Palangka Raya,” pungkasnya. (Vna)