Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak Disabilitas, Pemkab Kapuas Gelar Audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas
Kuala Kapuas (SPIRITNUSANTARA.COM) – Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas melalui audiensi bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas pada Selasa (24/9/2024) dengan fokus pada pemenuhan hak-hak disabilitas dan menciptakan masyarakat yang inklusif.
Audiensi ini dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, dan Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto. Beberapa kepala dinas lainnya, seperti Kepala Disdukcapil Kapuas, Jaya, Kepala Diskominfosantik, Hartoni U Sawang, dan Kepala Bappelitbangda, Catur, juga turut hadir.
Dalam sambutannya, Raison menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang adil dan setara bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas. “Penyandang disabilitas berhak menikmati pelayanan publik yang setara. Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk memastikan hak-hak mereka dilindungi dan diimplementasikan sesuai dengan undang-undang,” ujar Raison.
Meskipun demikian, Raison mengakui bahwa masih ada tantangan, seperti keterbatasan aksesibilitas fasilitas umum bagi penyandang disabilitas. “Melalui audiensi ini, kami berharap dapat mengidentifikasi hambatan yang ada dan menemukan solusi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Kapuas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, mengungkapkan bahwa terdapat 1.218 jiwa penyandang disabilitas yang terdata di Kabupaten Kapuas berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pemerintah telah berupaya memenuhi hak mereka, termasuk menyediakan kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, serta hibah uang. Selain itu, Dinas Sosial juga mengelola Rumah Singgah, yang berfungsi sebagai tempat sementara bagi orang terlantar dan penyandang disabilitas yang belum diketahui keluarganya.
“Kami juga memberikan bimbingan sosial bagi keluarga penyandang disabilitas serta layanan medis secara berkala di Rumah Singgah,” jelas Yanmarto.
Menanggapi paparan Pemkab Kapuas, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah. “Kami siap mendukung Pemkab Kapuas dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Langkah-langkah yang telah diambil sangat positif dan perlu terus ditingkatkan,” ujar Deka.
Audiensi ini menegaskan bahwa Pemkab Kapuas bertekad untuk terus memperbaiki layanan dan fasilitas yang inklusif bagi penyandang disabilitas, demi menciptakan masyarakat yang lebih setara dan berkeadilan. (Adv/Hb)
