Selasa, Februari 10, 2026
DPRD Murung RayaPuruk Cahu

Waket II DPRD Mura Minta Kades Maksimalkan Potensi Desa

SPIRITNUSANTARA.COM , Puruk Cahu – DPRD Kalangan Murung Raya (Mura) meminta agar setiap Kepala Desa (Kades) dapat mengoptimalkan jabatannya untuk ikut membangun Kabupaten Murung Raya yang dilaksanaka di tingkat desanya masing-masing.

Karena kades adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin di puruk Cahu, Sabtu (2/9/2023).

Oleh karena itu, tambah Rahmanto , Kades sangat diharapkan bisa memaksimalkan potensi yang ada di desanya masing-masing agar desa yang dipimpin bisa maju dan berkembang.

“Kades yang telah dipilih warganya, pesan kami memaksimalkan potensi yang ada di desanya masing-masing agar desa yang dipimpin oleh bapak dan ibu bisa maju dan berkembang lagi dengan tujuan yang seirama untuk Mura Emas 2030,” kata Rahmanto, Sabtu (2/09) .

Lagislator PKB Mura ini berharap agar para kepala desa menjadi figur yang bisa mengayominya masyarakat mampu melakukan perubahan di tiap desa yang dimpimpin masing-masing. Disaat tahun politik atau Pemilu 2024 saat ini pun diharapkan menjaga kepentingan utama yakni memajukan pemangunan desa dan menjaga kenyamanan di wilayahnya masing-masing.

(HBI/Merah/FH/SN)