Rabu, Juni 17, 2026
Tamiang Layang

BPMDSos dan APDESI Perkuat Sinergi Tingkat Penerimaan PBB-P2, Bapenda Bartim Gandeng Pemdes

Tamiang Layang, forumhukum.online – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) gandeng Pemerintah Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (BPMDSos) dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Perkuat Sinergi Tingkatkan PBB-P2.

Kegiatan ini diberlangsungkan di Ruang Rapat Kantor Bapenda Kabupaten Barito Timur, Rabu (10/6/2026).

Tujuan utama dalam pertemuan ini memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pertemuan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh Pemdes saat kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 ke Desa – Desa diwilayah Kabupaten Barito Timur.

Kepala Bapenda Kabupaten Barito Timur (Bartim) Suma Wara Maharati menjelaskan bahwa peningkatan PAD, khususnya dari sektor Pajak Daerah dan PBB-P2 memerlukan keterlibatan seluruh pihak.

” Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Daerah dan PBB-P2, memerlukan keterlibatan seluruh pihak ” ungkap Suma.

Lanjutnya lagi Pemdes memiliki peran strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi yang terjadi dilapangan.

” Kami menyadari bahwa dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari sektor Pajak Daerah dan PBB-P2, Bapenda tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasu Pemdes yang merupakan garda terdepan dan pihak yang paling dekat dengan masyarakat.

Karena itu kami mengajak seluruh pihak untuk membangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah ” jelasnya.

Ia menambahkan, berbagai masukan yang diperoleh saat penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 menunjukkan besarnya perhatian pemerintah desa terhadap upaya peningkatan penerima pajak daerah. Mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat dess hingga kolektor PBB-P2 menyampaikan sejumlah saran yang dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.

Beberapa masukan yang mengemuka antara lain perlunya peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak, pemutakhiran data objek dan subjek pajak agar sesuai dengan kondisi terkini, penguatan peran kolektor PBB-P2 di Desa.

Dalam forum tersebut seluruh peserta sepakat bahwa optimalisasi penerima PBB-P2 tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD semata, tetapi sebagai upaya mendukung pembangunan daerah yang hasilnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah desa melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Kepala Bapenda, Suma Wara Marahati berharap hasil diskusi dan koordinasi tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun pola kerja yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

” Harapan kami, melalui pertemuan ini dapat terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama sehingga lahir langkah – langkah strategis yang dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memberikan manfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat Kabupaten Barito Timur.

Dengan kebersamaan dan kerja sama yang baik, kami optimistis target penerimaan PBB-P2 dapat tercapai bahkan terus meningkat pada tahun – tahun mendatang ” tutup Suma Wara Marahati.

Melalui sinergi antara Bapenda, Bagian Pemerintahan Setda, BPMDSoso, APDESI, serta seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Barito Timur diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (Vna)