Selasa, September 1, 2026
Tamiang Layang

Gerindra DPRD Bartim Soroti PAD, Karhutla hingga Ketersediaan Air Bersih

Tamiang Layang, forumhuku,.online – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, Senin (31/8/2026). Pemandangan umum tersebut dibacakan Sekretaris Fraksi sekaligus Juru Bicara Gerindra, Nelly Madelina Sihombing, S.Hut., yang menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terkait arah kebijakan anggaran daerah.

Fraksi Gerindra DPRD Barito Timur menyambut baik pengajuan Raperda Perubahan APBD 2026 oleh Pemkab Barito Timur. Penyampaian tepat waktu dinilai memberi ruang yang cukup bagi DPRD untuk mencermati dan membahas rancangan anggaran secara menyeluruh.

Fraksi Gerindra mencermati bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Perubahan PPAS 2026 dengan total perubahan APBD sebesar Rp1.020.668.215.756,85. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp26.492.843.823,96 atau 2,66 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Fraksi Gerindra berharap peningkatan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga target pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan sesuai rencana.

Salah satu perhatian Fraksi Gerindra adalah terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi tersebut berharap jajaran eksekutif dapat lebih maksimal dalam mengupayakan peningkatan pendapatan daerah dengan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Barito Timur.

Selain persoalan pendapatan, Fraksi Gerindra menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau. Pemerintah daerah bersama instansi terkait didorong memperkuat sinergi penanganan Karhutla sekaligus memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat yang mulai kesulitan mendapatkannya.

Menurut Fraksi Gerindra, perhatian terhadap persoalan tersebut penting dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dan perlindungan di tengah kondisi musim kemarau.

Setelah mencermati dokumen yang telah disampaikan, Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya dapat menerima penjelasan Kepala Daerah terhadap pengajuan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Barito Timur.

Fraksi Gerindra berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Timur. (Vna)