Sabtu, Oktober 10, 2026
Tamiang Layang

Bupati Bartim Ajak Dunia Usaha Bersinergi Dukung Pembangunan Daerah

Tamiang Layang, forumhukum.online – Pembangunan daerah tak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengajak dunia usaha memperkuat sinergi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) untuk memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Finalisasi Usulan Program TJSLP Tahun 2026, Jumat (2/10/2026).

Yamin menilai kontribusi dunia usaha perlu dirancang secara terarah dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Barito Timur. Karena itu, rapat finalisasi TJSLP tidak sekadar membahas daftar kegiatan, tetapi juga memastikan program, lokasi, penerima manfaat, dan waktu pelaksanaannya sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia juga meminta perusahaan, perangkat daerah, kecamatan, desa, dan Forum Pelaksana TJSLP memperkuat koordinasi agar setiap program tepat sasaran dan mendukung pembangunan daerah.

Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Barito Timur mengacu pada Perbup Barito Timur Nomor 40 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana Perda Nomor 5 Tahun 2022. Melalui koordinasi yang kuat, program TJSLP diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling melengkapi dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Yamin berharap seluruh usulan TJSLP 2026 dapat segera difinalisasi dan dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta akuntabel. Sinergi pemerintah dan dunia usaha diharapkan semakin memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Timur. (Vna)