Jumat, Juli 17, 2026
Tamiang Layang

Bupati Bartim Minta OPD dan ASN Percepat Kinerja Serta Tingkatkan Pelayanan Publik di Apel HKN

Tamiang Layang, forumhukum.online – Bupati Barito Timur, M. Yamin, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan disiplin, mempercepat kinerja, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pada semester kedua Tahun Anggaran 2026.

Ia juga menegaskan agar seluruh program pembangunan dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Selain itu, seluruh OPD diminta segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Arahan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku, saat Apel Kesadaran Nasional Pemerintah Kabupaten Barito Timur di halaman Kantor Bupati, Jum’at (17/7/2026).

Apel diikuti para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan ratusan aparatur sipil negara (ASN) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Misnohartaku menegaskan, Apel Kesadaran Nasional bukan sekadar agenda rutin bulanan, tetapi momentum untuk memperkuat disiplin, integritas, loyalitas, dan tanggung jawab seluruh ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, seluruh kepala OPD diminta mempercepat pelaksanaan program prioritas, meningkatkan kualitas penyerapan anggaran secara akuntabel, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh target pembangunan tercapai sesuai perencanaan.

“Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran yang dihabiskan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,”tegasnya.

Sekda juga menekankan agar seluruh OPD segera menyelesaikan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai batas waktu yang ditetapkan. Selain itu, setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terulang pada pelaksanaan anggaran tahun 2026.

Sekretaris Daerah mengingatkan seluruh ASN agar mengubah pola pikir dari sekadar menjalankan rutinitas menjadi birokrasi yang berorientasi pada hasil, adaptif, inovatif, responsif, dan berpedoman pada nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi menghadapi musim kemarau, terutama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menjaga ketahanan pangan, mengendalikan inflasi daerah, mempercepat digitalisasi layanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Menjelang Hari Jadi ke-24 Kabupaten Barito Timur pada 3 Agustus 2026, seluruh OPD diinstruksikan menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun tamu yang datang ke Barito Timur.

Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga diminta dilakukan sejak dini, mulai dari pelaksanaan upacara, pembinaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul, hingga penyelenggaraan kegiatan sosial, olahraga, seni budaya, dan gotong royong yang melibatkan masyarakat.

Menutup arahannya, Sekretaris Daerah mengajak seluruh OPD dan ASN menjaga integritas, memperkuat sinergi lintas instansi, mengesampingkan ego sektoral, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan dan toleransi, serta bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. (Vna)