DAD Bartim Resmi Dikukuhkan, Bupati Yamin Tegaskan Perkuat Persatuan dan Mitra Pembangunan
Tamiang Layang, forumhukum.online – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Senin (27/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan DAD memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan masyarakat, melestarikan adat dan budaya Dayak, serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Pengukuhan tersebut dihadiri jajaran Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Barito Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pengurus Batamad, damang kepala adat, mantir adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, M. Yamin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat mengemban amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, sekaligus menjaga harkat, martabat, dan marwah masyarakat adat Dayak di Barito Timur.
Menurutnya, DAD memiliki peran penting tidak hanya sebagai lembaga pelestari adat, budaya, dan tradisi, tetapi juga sebagai penjaga stabilitas sosial, penegak hukum adat yang berkeadilan, serta mediator dalam penyelesaian berbagai persoalan adat dan kemasyarakatan.
“Peran Dewan Adat Dayak tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan daerah yang aman, harmonis, dan kondusif,” ujar M. Yamin.
Bupati menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010, DAD kabupaten/kota memiliki tugas mengoordinasikan dan melakukan supervisi terhadap DAD tingkat kecamatan dan kedamangan dalam pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, serta pelaksanaan hukum adat Dayak.
Karena itu, ia meminta seluruh pengurus menjalankan fungsi organisasi secara optimal, mulai dari melestarikan budaya, mengawal penegakan hukum adat, menyalurkan aspirasi masyarakat adat, hingga menjadi jembatan penyelesaian sengketa adat.
Dalam sambutannya, Bupati Yamin menyampaikan tiga pesan kepada pengurus DAD yang baru. Pertama, menjaga semangat Lewu Hante sebagai simbol persatuan dengan menjadikan DAD rumah bersama yang inklusif. Kedua, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, damang, dan mantir adat dalam mendukung pembangunan. Ketiga, melibatkan generasi muda agar bangga terhadap budaya daerah dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan pengukuhan tersebut sebagai momentum mempererat persatuan dan kebersamaan demi mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Barito Timur, SEGAH.
Bupati Yamin mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta mewaspadai segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Persatuan dan kerukunan yang telah terbangun harus terus dijaga sebagai modal utama untuk mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Timur,” tegas Yamin.(Vna)
