Kamis, April 16, 2026
Tamiang Layang

Giliran Desa Pangkan Diingatkan Bahaya Narkoba

Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM)  – Bhabinkamtibmas Desa Pangkan, Brigpol Reza Muqhirah, menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Rabu (22/1/2025) .

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Aula Desa Pangkan, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, sebagai bagian dari implementasi delapan program prioritas yang tergabung dalam Asta Cita.

Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo mengatakan, sosialisasi ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Iptu Budi menyampaikan, pada kesempatan tersebut Brigpol Reza menekankan beberapa poin penting yakni poin ketujuh asta cita yakni fokus pada penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba sesuai dengan tugas pokok Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Program Prioritas Pemerintah yakni menyoroti poin keempat dari 17 sasaran capaian, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Penyuluhan Bahaya Narkoba yaitu penyuluhan ini dianggap langkah konkret untuk menangkal penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan pelaku seni Barito Timur.

Kesadaran Masyarakat yakni sosialisasi ini menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat Desa Pangkan terhadap bahaya narkoba serta memperkuat ketahanan komunitas dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba merupakan ancaman serius yang memerlukan perhatian bersama,” kata Iptu Budi Utomo.

Ia mengajak masyarakat Desa Pangkan untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Hb)