Warga Desa Mangkarap Diingatkan Hidup Sehat Tanpa Narkoba
Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM) – Bhabinkamtibmas Desa Mangkarap mengadakan sosialisasi pada Rabu, 22 Januari 2025, di Aula Desa Mangkarap, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari implementasi delapan program prioritas yang tergabung dalam Asta Cita.
Kasatresnarkoba Polres Bartim Iptu Budi Utomo menyampaikan bahwa sosialisasi ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat, berlangsung dalam suasana kondusif. Dalam pemaparannya, Bhabinkamtibmas menyoroti sejumlah poin penting.
Dijelaskan bahwa poin ketujuh asta cita yakni fokus pada penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba sesuai tugas pokok Satresnarkoba.
Program Prioritas Pemerintah yakni menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkoba, yang menjadi salah satu dari 17 sasaran capaian pemerintah.
Penyuluhan Bahaya Narkoba adalah Kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah konkret untuk menangkal penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan pelaku seni Barito Timur.
Kesadaran Masyarakat yakni Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mengatasi ancaman narkoba.
“Warga Desa Mangkarap diajak meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkoba dan membangun ketahanan komunitas,” kata Budi Utomo.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Kegiatan ini berlangsung lancar dan mencerminkan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat. (Hb)
