Selasa, Oktober 28, 2025
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PJ Sekda Mura Buka Sosialisasi Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD

Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – Pejabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudy Roy, membuka acara sosialisasi penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) di Gedung B, Kantor Bupati Murung Raya pada Senin, (04/03/2024).

Acara ini dihadiri kepala Bank Kalteng Puruk Cahu, serta tim pegawai Bank Kalteng dan sejumlah unsur perangkat daerah.

PJ Sekda Mura, Rudie Roy menekankan bahwa penggunaan kartu kredit pemerintah daerah akan segera diterapkan pada APBD tahun anggaran 2024-2029.

Dia juga menyoroti pentingnya integrasi sistem kartu kredit dalam SIPD untuk meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2023 yang mengatur petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD.

“Inovasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mengikuti perkembangan teknologi dan mendukung transisi masyarakat menuju transaksi cashless. Sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran, batasan belanja, pengajuan, pelaksanaan, dan penagihan,” ungkapnya.

Seluruh peserta sosialisasi, dari KPA, PPTK, SKPD, dan bendahara pengeluaran, di himbau untuk mengikuti acara ini dengan serius guna memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing.

“Semoga kegiatan ini dapat membantu mencapai visi, misi, serta program-program prioritas pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Murung Raya menuju Mura 2030, sebagai entitas yang inovatif dan kreatif,” tutupnya dengan harapan. (M.Ilmi).