Sabtu, Oktober 10, 2026
Tamiang Layang

Bupati Bartim Ikuti Rakor Percepatan RDTR dan Teken Pakta Integritas.

Tamiang Layang, forumhukum.online – Bupati Barito Timur mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bartim bersama sejumlah kepala daerah menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang. Komitmen ini menjadi langkah bersama untuk mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu.

Percepatan RDTR diharapkan memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan berusaha dan investasi, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Kabupaten Barito Timur menjadi salah satu daerah di Kalimantan Tengah yang mendapat alokasi penyusunan RDTR melalui ABT Region I.

Dalam program ini, pemerintah daerah berperan menyiapkan data dan informasi, memenuhi kebutuhan teknis, memfasilitasi kegiatan di daerah, serta mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan.

Rangkaian kegiatan diawali laporan penyusunan RDTR 2026, dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas, arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, serta diskusi dan masukan dari kementerian/lembaga terkait bersama seluruh peserta. (Vna)