DPRD Barito Timur Sahkan Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Bersama Pemerintah Daerah
Tamiang Layang, forumhukum.online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 antara pimpinan DPRD dan Bupati Barito Timur, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Misnohartaku, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Mardianto menyampaikan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
“KUA-PPAS sudah ditandatangani bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Tindak lanjutnya nanti akan kita bahas bersama untuk pembangunan tahun 2027,” ujarnya.
Menurut Mardianto, pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Nantinya akan kita tentukan program yang menjadi prioritas, terutama pembangunan jalan dan jembatan yang dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Ia mencontohkan sejumlah proyek infrastruktur yang menjadi perhatian, di antaranya pembangunan Jembatan Hayaping, Jembatan Muara Tuwu, dan Jembatan Juru Banu yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.
Mardianto mengajak masyarakat Barito Timur mendukung program pembangunan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan luas. (Vna)
